Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Adam dan Musa pernah berbantahan. Musa berkata, ‘Wahai
Adam, engkau adalah bapak kami. Tetapi engkau telah mengecewakan kami
karena menyebabkan kami keluar dari surga.’
Adam menjawab, ‘Engkau wahai Musa, engkau telah dipilih dan dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan kehendak-Nya engkau dapat bercakap-cakap dengan-Nya. Apakah engkau mencelaku karena urusan yang telah ditakdirkan Allah atasku sejak 40 tahun sebelum aku diciptakan-Nya?’
Demikianlah Adam membantah Musa, demikianlah Adam membantah Musa, demikianlah Adam membantah Musa.”
(HR. Bukhari, no. 3407 dan Muslim, no. 2652)
Pelajaran yang dapat dipetik:
1. Diperbolehkan beradu argumentasi antara orang shaleh jika menemukan kesulitan
2. Hendaknya yang bersangkutan masing-masing mengetahui kelebihan lawannya.
3. Bantahan terhadap kelompok qadariyah bahwasanya suatu perkara sudah tetap dan tidak bisa diubah.
4. Penetapan sifat tangan bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
5. Bisa jadi suatu kemaksiatan melahirkan kebaikan.
6. Seseorang yang bertaubat dari kemaksiatan yang dilakukan karena unsur lupa atau tidak sengaja, tidak sepantasnya dilempari dengan celaan.
Adam menjawab, ‘Engkau wahai Musa, engkau telah dipilih dan dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan kehendak-Nya engkau dapat bercakap-cakap dengan-Nya. Apakah engkau mencelaku karena urusan yang telah ditakdirkan Allah atasku sejak 40 tahun sebelum aku diciptakan-Nya?’
Demikianlah Adam membantah Musa, demikianlah Adam membantah Musa, demikianlah Adam membantah Musa.”
(HR. Bukhari, no. 3407 dan Muslim, no. 2652)
Pelajaran yang dapat dipetik:
1. Diperbolehkan beradu argumentasi antara orang shaleh jika menemukan kesulitan
2. Hendaknya yang bersangkutan masing-masing mengetahui kelebihan lawannya.
3. Bantahan terhadap kelompok qadariyah bahwasanya suatu perkara sudah tetap dan tidak bisa diubah.
4. Penetapan sifat tangan bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
5. Bisa jadi suatu kemaksiatan melahirkan kebaikan.
6. Seseorang yang bertaubat dari kemaksiatan yang dilakukan karena unsur lupa atau tidak sengaja, tidak sepantasnya dilempari dengan celaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar